KELAS 4A SD AL AZHAR 2
BANDAR LAMPUNG
Hari/Tanggal : Selasa, 29 Juli 2025
Mata Pelajaran : Pendidikan Pancasika dan Matematika
Alat Peraga : Video Pembelajaran/PPT
Metode Pembelajaran : Tanya Jawab, diskusi, Penugasan
Assalamualaikum wr wb
Good Morning sholeh sholeha kelas 4A, Apa kabar hari ini? Semoga Anak - anak semua dalam keadaan sehat wal'afiat ya Aamin.
Baiklah kemarin kita sudah mempelajari tentang perumusan pancasila, Nah hari ini kita akan melanjutkan pembelajaran kita yaitu mengurutkan bilangan dari terkecil ke besar serta sebaliknya dari besar ke terkecil. Mari kita ikuti pelajaran hari ini dengan penuh semangat 🤗🤗
MATEMATIKA
Capaian Pembelajaran (CP)
Murid menunjukan menunjukkan pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) pada bilangan pecahan sampai 10.000. Mereka dapat membaca, menulis, menentukan nilai tempat, membandingkan, mengurutkan, menggunakan nilai tempat, melakukan komposisi bilangan tersebut.
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
Murid mengetahui cara menyatakan bilangan nilai 10.000 berdasarkan komposisi bilangan.
Tujuan Pembelajaran (TP)
Murid mampu membaca, menuliskan, menentukan nilai tempat, membandingkan, mengurutkan, menggunakan nilai tempat, melakukan komposisi dan dekomposisi bilangan dengan tepat.
Membandingkan bilangan
Membandingkan bilangan cacah menggunakan simbol >, < dan =. Langkah langkahnya meliputi membandingkan jumlah digit terdahulu, lalu jika sama, membandingkan nilai tempat dari digit yang paling kiri.
- Perhatikan jumlah digit: Bilangan dengan lebih banyak digit akan selalu lebih besar.
- Bandingkan nilai tempat: Jika jumlah digit sama, bandingkan nilai tempat dari digit yang paling kiri (ratusan ribu, puluhan ribu, ribuan, ratusan, puluhan, satuan).
- Gunakan simbol:
- > (lebih dari): Contoh: 125 > 120
- < (kurang dari): Contoh: 120 < 125
- = (sama dengan): Contoh: 125 = 125
- Jumlah digit: Keduanya memiliki 5 digit.
- Bandingkan nilai tempat:
- Angka puluhan ribu sama (4).
- Angka ribuan sama (5).
- Angka ratusan berbeda (6 pada 45.678 dan 7 pada 45.789).
- Kesimpulan: Karena 7 lebih besar dari 6, maka 45.789 > 45.678.
Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila adalah dasar negara dan ideologi resmi Indonesia. Kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau dasar. Jadi, Pancasila secara harfiah berarti “lima prinsip”.
Pancasila dinyatakan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan kemudian dijadikan dasar negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila mencerminkan nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan tujuan yang menjadi landasan ideologi negara Indonesia.
Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara
Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia sangat kuat dan tidak dapat diganggu gugat. Berikut adalah penjelasan mengenai kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara:
1. Tertuang dalam Pembukaan UUD 1945
Pancasila secara resmi dijadikan dasar negara Indonesia dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa negara Indonesia didirikan atas dasar Pancasila. Hal ini menegaskan kedudukan Pancasila sebagai pijakan utama dalam konstitusi Indonesia.
2. Konstitusi yang Tidak Dapat Diganggu Gugat
UUD 1945 merupakan konstitusi tertulis yang memiliki kedudukan dan kekuatan hukum tertinggi di Indonesia. Dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, disebutkan bahwa Pancasila merupakan asas tunggal negara dan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada lembaga atau pihak manapun yang memiliki kewenangan untuk mengubah atau menggantikan Pancasila sebagai Dasar Negara.
3. Keputusan Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi Indonesia (MK) telah menegaskan dan memperkuat kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam putusan-putusannya. MK menyatakan bahwa perubahan terhadap Pancasila hanya dapat dilakukan melalui mekanisme amandemen UUD 1945 yang ditetapkan oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).
4. Keberadaan dan Pengamalan Sehari-hari
Pancasila bukan hanya sekadar simbol atau dokumen formal, tetapi juga harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi acuan dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, politik, hukum, sosial, ekonomi, dan budaya. Pengamalan nilai-nilai Pancasila menjadi tanggung jawab semua warga negara Indonesia.
5. Bendera dan Lambang Negara
Pancasila secara visual juga menjadi bagian yang penting dalam simbol-simbol nasional Indonesia. Lambang negara Garuda Pancasila dan bendera Merah Putih menunjukkan keberadaan Pancasila sebagai Dasar Negara yang dihormati dan dijunjung tinggi.
Dengan demikian, Pancasila memiliki kedudukan yang kuat dan tak tergoyahkan sebagai Dasar Negara Indonesia. Pancasila menjadi landasan moral, ideologi, dan identitas nasional yang menjadi pijakan untuk membangun masyarakat yang adil, beradab, dan demokratis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar