ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP) :
1. Peserta didik memiliki akhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pancasila Menjadi Dasar Negara
Pada tahun ajaran ini Putra, Rafa, dan Yani kembali lagi berangkat bersama ke sekolah. Mulai hari ini mereka sudah berada di kelas empat SD. Penempatan mereka pada kelas yang sama menjadikan persahabatan mereka semakin erat dan terjaga. Kelas yang baru mempunyai guru kelas baru pula, Pak Arif namanya.
Hari Senin ini seperti biasa di SDN Tanah Baru pelaksanaan upacara bendera selalu dilakukan. Bel masuk telah berbunyi, tandanya seluruh siswa harus bergegas menuju ke lapangan upacara. Selesai pengibaran bendera Merah Putih yang diiringi lagu Indonesia Raya, teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dibacakan. Kemudian, dilanjutkan pembacaan teks Pancasila oleh Pembina upacara yang diikuti oleh seluruh peserta upacara. Tidak lupa pula untuk menyanyikan bersama salah satu lagu wajib nasional.
Tak terasa upacara telah usai. Setiap siswa meninggalkan barisan dan kembali masuk ke kelasnya. Semua siswa sudah berada di ruangan kelas mereka, begitupun siswa kelas empat. Mereka berbaris rapi sebelum masuk ke ruangannya dan bergiliran bersalaman dengan Pak Arif yang sudah menunggu di depan kelas. Pembacaan doa sebelum belajar dipimpin oleh Rafa selaku ketua kelas. Salam pun terucap oleh seluruh siswa kelas empat. Setelah menjawab salam dan menyapa siswa, Pak Arif langsung menyampaikan pengantar materi pembelajaran yang akan dilaksanakan. Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menjadi kegiatan pembelajaran jam pertama siswa kelas empat pada hari ini.
Anak-anak tadi kalian telah melaksanakan upacara bendera. Upacara bendera adalah salah satu cara kita untuk menghormati jasa para pahlawan bangsa. Sewaktu upacara bendera tadi, kalian membacakan teks Pancasila. Menurut kalian Pancasila itu apa?” Pak Arif bertanya.
“Pancasila itu adalah dasar negara Republik Indonesia,” jawab Rafi.
“Bagus. Ada yang berpendapat lain?”
“Selain sebagai dasar negara, Pancasila merupakan petunjuk atau pedoman hidup bangsa, Pak.” Yuni menjawab.
“Bagus, jawaban kalian berdua memang benar. Pancasila itu merupakan dasar negara Republik Indonesia. Sebagai dasar negara, Pancasila dijadikan sebagai petunjuk dan pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan kenegaraan oleh pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia. Pancasila juga merupakan pedoman hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia
menjadikan Pancasila sebagai petunjuk yang mengarahkan kehidupan mereka terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Pak Arif.
“Coba sekarang, siapa di antara kalian yang siap membacakan kembali teks Pancasila?” Pak Arif bertanya kembali.
“Saya, Pak,” jawab Putri.
“Silakan ke depan, Putri. Anak-anak yang lain bisa mengikuti ucapan Putri,” kata Pak Arif.
Putri pun maju ke depan kelas, dia melafalkan sila-sila Pancasila dengan lantang diikuti oleh temannya. Adapun teks Pancasila yang dibacakan oleh Putri berbunyi:
Selepas pembacaan teks Pancasila oleh Putri dan siswa lainnya, Pak Arif mulai menjelaskan materi pembelajaran. Materi yang akan dijelaskan oleh Pak Arif pada pertemuan kali ini ialah mengenai sejarah awal mula perumusan dan proses bagaimana Pancasila ternbentuk menjadi dasar negara. Adapun uraian inti penjelasan yang disampaikan Pak Arif seperti berikut ini.
Gagasan Perumusan Dasar Negara
Selaku ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), dr.Radjiman Wedyodiningrat dari mulai sidang mengajukan suatu masalah sebagai agenda utamanya. Masalah tersebut merupakan hal penting dan mendasar dalam suatu negara yang baru terbentuk. Dalam sidang BPUPK tersebut, proses perumusan dasar negara Indonesia dimulai. Pada pembicaraan rumusan calon dasar negara majulah beberapa orang pembicara dalam sidang tersebut, diantaranya Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno untuk memaparkan gagasannya. Gagasan tersebut kemudian dimusyawarahkan dan disepakati hingga akhirnya bernama Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia merdeka. Gagasan dari ketiga tokoh tersebut dijabarkan dalam uraian berikut ini.
a) Mr. Muhammad Yamin
Pada pelaksanaan sidang pertama BPUPK tanggal 29 Mei 1945, peristiwa ini menjadi tonggak sejarah karena pada saat itu yang mendapat kesempatan pertama berbicara adalah Mr. Muhammad Yamin untuk menyampaikan mengenai buah pikirannya tentang dasar negara. Pidatonya berisi lima asas dasar negara Indonesia Merdeka, yaitu:
(1) Peri Kebangsaan.
(2) Peri Kemanusiaan.
(3) Peri Ketuhanan.
(4) Peri Kerakyatan.
(5) Kesejahteraan Rakyat.
b) Prof. Dr. Mr. Soepomo
Selanjutnya tampil Prof. Dr. Mr. Soepomo berpidato di hadapan sidang BPUPK pada tanggal 31 Mei 1945. Dalam pidatonya beliau menyampaikan usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka yang terdiri dari lima gagasan:
(1) Persatuan
(2) Kekeluargaan
(3) Keseimbangan lahir batin
(4) Musyawarah
(5) Keadilan rakyat
c) Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Di hadapan sidang BPUPK, Ir. Soekarno menyampaikan pandangan dan pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Usulan secara lisan berupa lima asas yang diajukan dalam pidatonya sebagai bentuk
dasar negara Indonesia. Adapun rumusan dasar negara tersebut adalah sebagai berikut:
(1) Nasionalisme atau Kebangsaan Indonesia.
(2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan.
(3) Mufakat atau Demokrasi.
(4) Kesejahteraan sosial.
(5) Ketuhanan yang berkebudayaan.
Ir. Soekarno mengatakan bahwa saran dari salah seorang ahli bahasa, lima asas di atas diusulkan agar diberi nama “Pancasila”. Istilah “Pancasila” sebagai dasar negara tersebut diterima oleh sidang secara penuh. Selanjutnya, beliau mengungkapkan usulan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas lagi menjadi Tri Sila yang rumusannya:
(1) Sosio Nasionalisme, yaitu Nasionalisme dan Internasionalisme.
(2) Sosio Demokrasi, yaitu Demokrasi dengan Kesejahteraan Rakyat.
(3) Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemudian, Ir. Soekarno menyampaikan kembali bahwa Tri Sila tersebut masih dapat diperas lagi menjadi Eka Sila atau satu sila yang intinya adalah “gotong-royong.
Materi Pendidikan Pancasila
Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila adalah dasar negara dan ideologi resmi Indonesia. Kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau dasar. Jadi, Pancasila secara harfiah berarti “lima prinsip”.
Pancasila dinyatakan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan kemudian dijadikan dasar negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila mencerminkan nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan tujuan yang menjadi landasan ideologi negara Indonesia.
Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara
Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia sangat kuat dan tidak dapat diganggu gugat. Berikut adalah penjelasan mengenai kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara:
1. Tertuang dalam Pembukaan UUD 1945
Pancasila secara resmi dijadikan dasar negara Indonesia dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa negara Indonesia didirikan atas dasar Pancasila. Hal ini menegaskan kedudukan Pancasila sebagai pijakan utama dalam konstitusi Indonesia.
2. Konstitusi yang Tidak Dapat Diganggu Gugat
UUD 1945 merupakan konstitusi tertulis yang memiliki kedudukan dan kekuatan hukum tertinggi di Indonesia. Dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, disebutkan bahwa Pancasila merupakan asas tunggal negara dan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada lembaga atau pihak manapun yang memiliki kewenangan untuk mengubah atau menggantikan Pancasila sebagai Dasar Negara.
3. Keputusan Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi Indonesia (MK) telah menegaskan dan memperkuat kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam putusan-putusannya. MK menyatakan bahwa perubahan terhadap Pancasila hanya dapat dilakukan melalui mekanisme amandemen UUD 1945 yang ditetapkan oleh MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).
4. Keberadaan dan Pengamalan Sehari-hari
Pancasila bukan hanya sekadar simbol atau dokumen formal, tetapi juga harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi acuan dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, politik, hukum, sosial, ekonomi, dan budaya. Pengamalan nilai-nilai Pancasila menjadi tanggung jawab semua warga negara Indonesia.
5. Bendera dan Lambang Negara
Pancasila secara visual juga menjadi bagian yang penting dalam simbol-simbol nasional Indonesia. Lambang negara Garuda Pancasila dan bendera Merah Putih menunjukkan keberadaan Pancasila sebagai Dasar Negara yang dihormati dan dijunjung tinggi.
Dengan demikian, Pancasila memiliki kedudukan yang kuat dan tak tergoyahkan sebagai Dasar Negara Indonesia. Pancasila menjadi landasan moral, ideologi, dan identitas nasional yang menjadi pijakan untuk membangun masyarakat yang adil, beradab, dan demokratis.
Berikut Video Pembelajaran :
MATEMATIKA
ELEMEN DAN CAPAIAN PEMBELAJARAN :
Tujuan Pembelajaran (TP) :
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) :
SENI RUPA
ELEMEN DAN CAPAIAN PEMBELAJARAN :
Peserta didik memahami unsur rupa dan prinsip desain dilingkungan sekitarnya. Peserta didik mampu menyimpulkan hasil pengamatan dan pahaman dua atau lebih unsur rupa dan satu prinsip desain.
Tujuan Pembelajaran (TP) :
Mengidentifikasi berbagai unsur rupa (titik, garis, bidang, bentuk, warna, tekstur, dan gelap terang) yang ada lingkungan sekitar)
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) :
1. Peserta didik mengamati dan mengenal unsur rupa seperti titik, garis, bidang dan bentuk melalui benda atau objek di lingkungan sekitar.
MATERI SENI RUPA
Unsur-unsur seni rupa yang ada di lingkungan sekitar kelas 4 SD meliputi titik, garis, Bidang, bentuk, warna, tekstur, dan gelap terang. Contohnya, titik bisa ditemukan pada kerikil atau titik-titik air hujan. Garis terlihat pada tepi daun, batang pohon, atau goresan pensil. Bidang bisa dilihat pada permukaan meja atau jendela. Bentuk terlihat pada benda-benda di sekitar seperti buku, tas, atau kursi. Warna terlihat pada bunga, pakaian, atau cat tembok. Tekstur terlihat pada permukaan kulit kayu atau kain. Gelap terang terlihat pada bayangan benda akibat sinar matahari.
Unsur - unsur Seni Rupa
Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai unsur-unsur seni rupa tersebut:
1. Titik:
Titik adalah unsur seni rupa yang paling dasar. Contohnya, titik bisa ditemukan pada kerikil, ujung pensil, atau bintik-bintik pada kulit hewan.
2. Garis:
Garis terbentuk dari kumpulan titik yang saling berhubungan. Garis bisa lurus, melengkung, zig-zag, atau berbagai variasi lainnya. Contohnya, garis bisa dilihat pada tepi buku, batang pohon, atau goresan pensil. 3. Bidang:
Bidang adalah unsur seni rupa yang terbentuk dari beberapa garis yang saling berhubungan dan membentuk area tertentu. Contohnya, bidang bisa dilihat pada permukaan meja, dinding, atau permukaan kertas. 4. Bentuk:
Bentuk adalah wujud dari suatu benda yang memiliki dimensi (panjang, lebar, dan tinggi). Bentuk bisa berupa bangun datar (seperti lingkaran, segitiga, persegi) atau bangun ruang (seperti kubus, balok, bola). Contohnya, bentuk buku, bentuk meja, bentuk kursi. 5. Warna:
Warna adalah unsur seni rupa yang memberikan kesan visual pada benda. Warna bisa berupa warna primer (merah, kuning, biru), warna sekunder (hijau, oranye, ungu), atau campuran warna lainnya. 6. Tekstur:
Tekstur adalah kesan permukaan suatu benda yang bisa dilihat dan dirasakan. Tekstur bisa halus, kasar, licin, bergelombang, dan lain sebagainya. 7. Gelap Terang:
Gelap terang adalah unsur seni rupa yang memberikan kesan volume dan kedalaman pada suatu benda. Gelap terang bisa dihasilkan dari intensitas cahaya yang mengenai benda tersebut.
Video pembelajaran Unsur-unsur Seni Rupa
Dengan memahami unsur-unsur seni rupa ini, siswa kelas dapat lebih peka terhadap keindahan lingkungan sekitar dan dapat mulai berkarya seni dengan lebih kreatif.
Baiklah sholeh sholeha bu guru demikian materi kita pada hari ini semoga anak-anak dapat memahami materi hari ini dengan baik jangan lupa laksanakan sholat lima waktu dan selalu gunakan kata tolong dan terimakasih kepada papa dan mama. Bu guru akhiri Wassalamualaikum wr.wb 🥰🙏🥰
Tidak ada komentar:
Posting Komentar